Syarat Menjadi Pendonor Darah


 Dalam artikel sebelumnya saya telah menulis mengenai  Syarat Menjadi Pendonor Darah
Dalam artikel sebelumnya saya telah menulis mengenai manfaat donor darah bagi pendonor dan akseptor darah.Tapi, untuk menjadi pendonor darah kita juga harus tahu apa saja syarat-syarat untuk menjadi pendonor darah.Tidak semua orang sanggup menjadi pendonor darah dan adakalannya pada keadaan-keadaan tententu juga orang tersebut juga tidak sanggup mendonorkan darahnya dan harus menunggu hingga keadaan dimana orang tersebut diperboehkan untuk mendonorkan darahnya.
Baca juga :Manfaat donor darah
Mari kita simak syarat untuk mendonorkan darah biar kita tidak perlu ragu ketika akan mendonorkan darah.Karena sebelum donor darah tentunya akan melewati beberapa prosedur.Jadi, untuk mengetahui mekanisme tersebut saya sudah menulisnya dibawah ini :

Syarat donor darah secara teknis mencakup :
  • Umur 17-60 tahun( usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
  • Berat tubuh minimal 45 kg
  • Temperatur tubuh: 36,6 – 37,5 derajat Celcius
  • Tekanan darah baik yaitu sistole = 110 – 160 mmHg, diastole = 70 – 100 mmHg
  • Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 – 100 kali/ menit
  • Hemoglobin baik laki-laki maupun wanita minimal 12,5 gram
Kemudian, disini saya juga akan share menganai seseorang yang dihentikan menjadi pendonor darah baik tidak diperbolehkan dalam jangka waktu tertentu mulai dari 3 hari hingga 12 bulan atau bahkan selamannya tidak diperboehkan mendonorkan darahnya alasannya ialah suatu penyakit tertentu.

Orang-orang yang dihentikan mendonorkan darahnya, yaitu :
  • Memiliki riwayat mpenyakit hepatitis B
  • Dalam jangka waktu enam bulan setelah kontak berat dengan pengidap hepatitis
  • Dalam jangka waktu 72 jam setelah meminum obat
  • Dalam jangka waktu enam bulan setelah melaksanakan transfusi darah
  • Dalam jangka waktu enam bulan setelah menciptakan tato/tindikdibagian telinga
  • Dalam jangka waktu 72 jam paska operasi gigi
  • Dalam jangka waktu enam bulan paska operasi kecil
  • Dalam jangka waktu 12 bulan spaska operasi besar
  • Dalam jangka waktu 24 jam setelah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus dipteria, atau profilaksis.
  • Dalam jangka waktu dua ahad setelah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, dan tetanus toxin
  • Dalam jangka waktu satu tahun setelah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  • Dalam jangka waktu satu ahad setelah tanda-tanda alergi menghilang
  • Dalam jangka waktu satu tahun setelah transplantasi kulit
  • Sedang hamil dan dalam jangka waktu enam bulan setelah persalinan
  • Sedang menyusui
  • Ketergantungan obat
  • Alkoholisme akut dan kronis
  • Mengidap Sifilis
  • Menderita tuberkulosis secara klinis
  • Menderita epilepsi dan sering kejang
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk
  • Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, contohnya kekurangan G6PD, thalasemia, dan polibetemiavera
  • Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapat HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakai jarum suntik tidak steril)
  • Pengidap HIV/ AIDS berdasarkan hasil investigasi ketika donor darah.

Banyak sekali orang-orang diluar sana yang ingin mendonorkan darahnya tapi tidak diperbolehkan alasannya ialah larangan diatas.Jadi, kalau ketika ini kita sehat dan memenuhi syarat sebagai pendonor darah,alangkah muliannya kalau kita ikut berpartisipasi dalam gerakan mendonorkan darah untuk membantu sesama.Disisi lain, manfaat donor darah begitu luar biasa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel